Dokumen tersebut disita penyidik KPK saat memeriksa Sekretaris MA, Hasbi Hasan sebagai saksi dalam kasus Gazalba Saleh pada Senin (12/12).
Hasbi Hasan bakal bersaksi untuk dua terdakwa selaku pengacara yakni, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
KPK menyatakan bahwa keterlibatan Hasbi Hasan akan dibuka dipersidangan perkara ini.
Dugaan keterlibatan Hasbi Hasan dan Dadan Tri mencuat dalam persidangan perkara dengan terdakwa Yosep Parera selaku pemberi suap.
Hasbi Hasan sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA
Diketahui, nama Hasbi Hasan tengah mencuat setelah dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Penetapan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti barang bukti yang diperoleh tim penyidik KPK.
Upaya ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA
KY menghormati langkah KPK yang disebut telah menetapkan Sekma Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.